Indragiri Hulu, Gatra.com - Ujian Nasional (UN) tahun ini ditiadakan untuk peserta didik yang akan menempuh jenjang pendidikan lanjutan seperti, Sekolah Dasar (SD) yang akan naik jenjang ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) begitupula selanjutnya.
“UN ditiadakan namun target kelulusan kita tetap 100 persen seluruh peserta didik akan lulus,” kata Plt Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, Kamaruzzaman saat dihubungi Gatra.com, Senin (8/2).
Kamaruzzaman menyebut, ditiadakannya UN kali ini merunut dari Surat Edaran (SE) Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Nomor 1 Tahun 2021.
"Sesuai SE itu kita meniadakan apakah UN sebagai tolak ukur untuk lulus atau tidaknya peserta didik," katanya.
Kamaruzzaman menyebut, dengan tidak adanya UN kali ini, peserta didik akan diukur tingkat kelulusannya dari program pembelajaran serta penilaian dari nilai rapor masing-masing siswa.
"Jika selama belajar mengerjakan seluruh tugas yang dikerjakan oleh para siswa maka siswa itu dinyatakan lulus dan sesuai dengan pekerjaan rumah yang telah diberikan guru pembimbingnya pula," ungkapnya.
Sebagai informasi sejak awal tahun lalu Dinas pendidikan dan kebudayaan Inhu, memang masih terus memberlakukan proses belajar secara daring, langkah itu diambil sesuai anjuran satgas covid-19 yang dinyatakan trend positif corona cendrung meningkat.