Home Gaya Hidup PPKM Mikro Mengandalkan Satgas Jogo Tonggo Berperan Lebih

PPKM Mikro Mengandalkan Satgas Jogo Tonggo Berperan Lebih

Karanganyar, Gatra.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro menuntut Satgas Jogo Tonggo bekerja lebih ekstra. Sebab, pengawasannya pada aktivitas rentan penularan Covid-19 di lingkup RT, RW dan desa.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan saat ditanya perihal PPKM mikro yang berlaku 9-22 Februari 2021. Ia memerintahkan Sekda Sutarno memerinci teknis aturan PPKM mikro yang telah dipandu pemerintah pusat.

“PPKM mikro akan lebih memaksimalkan satgas di desa, pantauan via kecamatan. Teknisnya di pak sekda, besok diimplementasikan,” kata Juliyatmono.

Dalam tindak lanjutnya, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa sampai RT bertugas mendeteksi penularan ke tingkat rumah tangga.

“Jadi kalau ada yang positif, RT itu saja yang diintervensi,” lanjutnya.

Ia menyebut konsep pager mangkok perlu dipahami dan diimplementasi di PPKM mikro. Artinya, seluruh stakeholder diminta mengedepankan simpati dan empati. Saat melakukan lockdown kampung, tak boleh menghalangi akses dan kenyamanan warga. Termasuk jangan menghalangi suplai kebutuhan pokok.

“Kalau RT ada yang terpapar, satu RT dilockdown, tapi kan harus dicukupi kebutuhan pokok. lingkugan yang ambil peran, jogo tonggo lebih kepada prosedur jangan sampai menyebar atau menular ke orang lain. Di sini fungsi pagar mangkok terutama para tetangga yang mencukupi kebutuhan makan sehari-hari pelaku isolasi mandiri,” katanya.

Langkah seperti ini sebenarnya sudah diterapkan jauh-jauh hari. Terutama saat pembentukan Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan.

Penting diketahui, kebijakan PPKM akan dilanjutkan dengan PPKM berskala mikro. Pembatasan tersebut rencananya diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021. Untuk mengimplementasikan PPKM mikro, pemerintah mewajibkan semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Penerapan PPKM skala mikro di tingkat RT dibagi menjadi empat kategori zonasi, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

295