Home Politik Soal SKB 3 Menteri, Pemprov Diminta Tidak Gegabah

Soal SKB 3 Menteri, Pemprov Diminta Tidak Gegabah

Pekanbaru,Gatra.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri yang membahas larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu, tidak diterapkan secara gegabah di Provinsi Riau. 

Menurutnya, SKB tersebut cukup aneh lantaran menjadikan persoalan di Padang, sebagai sesuatu yang terjadi secara umum di Indonesia. 

"Seolah mengeneralisir kejadian tersebut juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia. Kalau ada pemaksaan ya ditindak untuk satu kasus yang bersifat kasuistik," ungkapnya di Pekanbaru, Senin (8/2). 

Hardianto mengatakan keputusan tersebut cendrung memojokan kelompok tertentu. Pasalnya, SKB tiga menteri itu keluar lantaran kasus dugaan pemaksaan jilbab di Padang. 

Padahal sebelumnya, kasus larangan penggunaan jilbab juga terjadi di Pulau Bali. 

Disinggung mengenai penerapan SKB tiga menteri tersebut di Provinsi Riau, Hardianto meminta pemerintah daerah tidak meresponnya secara sembronono. Sebab, di Riau tidak ada seragam sekolah bercorak agama, melainkan becorak budaya Melayu. 

"Nah seragam semacam itu merupakan bagian kearifan lokal," ujarnya. 

Diketahui, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Larangan tersebut merupakan SKB 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kebijakan bersama para menteri itu menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

239

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR