Home Hukum Pelecehan di Malioboro, Petugas Harus Disanksi Tegas

Pelecehan di Malioboro, Petugas Harus Disanksi Tegas

Yogyakarta, Gatra.com - Pelecehan seksual secara verbal dilakukan oleh Jogoboro, petugas jaga Malioboro, Kota Yogyakarta, terungkap di media sosial. Petugas yang seharusnya mendapat sanksi tegas dan sistem rekrutmen perlu dievaluasi.

Peristiwa itu disampaikan akun @RallaLembayung di Twitter yang menceritakan dirinya digoda oleh Jogoboro. Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyayangkan dugaan pelecehan tersebut. 

"Forpi menyayangkan atas dugaan perlakuan yang tidak pantas, tidak perlu, dan tidak sopan yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Jogoboro, Malioboro,"  kata Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Minggu (7/2) malam.

Kamba berharap korban melapor atau bersedia memberikan keterangan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro atas peristiwa itu. "Forpi Kota Yogyakarta siap memantau proses klarifikasi, jika dihadiri oleh kedua bela pihak yakni pemiliki akun Twittter @RellaLembayung dan sejumlah oknum Jogoboro," kata dia.

Selain itu, Forpi Kota Yogyakarta mendukung sikap Ketua UPT Malioboro Ekwanto yang akan memanggil sejumlah petugas Jogoboro atas dugaan pelecehan verbal tersebut. "Jika terbukti maka sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) layak diberikan kepada sejumlah oknum Jogoboro," kata dia.

Menurut Kamba, langkah ini penting agar kejadian seperti itu tidak terulang. Petugas Jogoboro yang menjalankan tugas dan memiliki sikap yang baik juga layak diapresiasi.

Forpi Kota Yogyakarta juga berharap UPT Malioboro memberi pembekalan kepada petugas Jogoboro. "Hal ini guna meningkatkan kapasitas seluruh petugas Jogoboro Malioboro dalam menjalani tugas sehari-hari di kawasan wisata itu dan memberikan pelayanan yang prima kepada para wisatawan," kata dia.

Tak kalah penting, sistem rekrutmen petugas Jogoboro juga perlu dievaluasi. "Evaluasi ini dilakukan agar sikap, perilaku, dan pelayanan yang diberikan petugas Jogoboro ke depannya lebih baik kepada para wisatawan," kata dia.

Pada Sabtu (6/2) jam 18.29, akun Twitter @RallaLembayung mencuit unggahan foto dan tulisan pengalamannya dilecehkan oleh petugas di Malioboro. Cuitan itu kemudian riuh di media sosial dan ditanggapi oleh sejumlah akun resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya njih Mbak," tulis akun @PemkotJogja, Minggu pagi. Akun @UPTMalioboro milik UPT Malioboro yang membawahkan para petugas itu pun merespons, Minggu siang.

"Petugas Jogoboro yang melakukan pelanggaran sudah diberi sanksi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," tulis akun itu sambil menunjukkan foto-foto empat petugas sedang menulis surat dan melakukan push-up.

351