Home Hukum Ditjenpas Tanggapi Isu Dada Rosada Meninggal akibat Covid-19

Ditjenpas Tanggapi Isu Dada Rosada Meninggal akibat Covid-19

Jakarta, Gatra.com Berhembus kabar bahwa mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada; dan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein; yang tengah menjalani masa pidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia karena Covid-19.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa kabar tersebut hoaks.

"Terkait adanya info Dada Rosada dan Wahid meninggal dunia karena Covid dapat kami sampaikan bahwa berita itu adalah haox," ujar Rika pada Minggu (7/2).

Rika dalam pesan tertulis, menyampaikan bahwa puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin positif Covid-19. Ini diketahui setelah pihak lapas melakukan tes swab kepada ratusan narapidana.

Sejumlah narapidana, di antaranya Setya Novanto (Setnov) menjalani swab test di Lapas Sukamiskin, Bandung. (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi/Wan)

"Perlu kami sampaikan ada 460 orang yang dilakukan swab dan hasilnya 51 orang warga binaan [narapidana] terkonfirmasi positif [Covid-19]," ungkapnya.

Menurut Rika, dari puluhan tepidana terkonfirmasi posistif Covid-19 itu, 4 orang di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gejala tertentu. Sedangkan sisanya, yakni 47 narapidana menjalani isolasi mandiri di blok khusus.

"Dilakukan isolasi mandiri di blok khusus. Tentunya di bawah pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin," ujar Rika tanpa menybut identitas narapidana yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru, SARS CoV-2 itu.

4660