Home Hukum Polres Bungo Giring Eksavator Keluar Tambang Emas Ilegal

Polres Bungo Giring Eksavator Keluar Tambang Emas Ilegal

Jambi,Gatra.com - Polres Bungo berhasil mengeluarkan 4 unit alat berat di wilayah Desa Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kab Bungo yang melakukan operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Untuk di wilayah Desa Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Rabu (3/2) kemarin juga sudah dilakukan pengiringan alat berat untuk berhenti beroperasi serta keluar dari lokasi PETI sekitar pukul 14.15 WIB di areal PT. Prima Mas Lestari (PML) oleh pemilik," kata Kapolres Bungo AKBP M Luthfi kepada Gatra.com, Sabtu (6/2).

Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP. M Lutfi, Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan, dan Dandim 0416 Bute Letkol. Inf. Widi A. Rahman serta dihadiri oleh Bupati Bungo yang diwakili oleh Kabid Pelestarian SDA DLH Alfin.

Sementara itu hadir juga Ketua Lembaga Adat Desa Batu Kerbau Hairul, tokoh masyarakat Yusri, masyarakat Desa Batu Kerbau, dan para pemilik alat berat.

"Alat berat yang dikeluarkan dari Lokasi PETI sebanyak 4 (empat) unit, dari yang semula jumlah alat yang beraktivitas PETI diwilayah Desa Batu Kerbau sebanyak 11 (sebelas) unit dan 7 alat berat sudah keluar dari lokasi dikarenakan pemilik alat berat dari Kab. Merangin," ujar Kapolres.

Kapolres M. Lutfi menambahkan, pengeluaran alat berat yang beraktivitas PETI diwilayah Desa Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo ini di dasari hasil kesepakatan rapat mediasi antara Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi dengan para pemilik alat berat yang dilaksanakan pada Senin, (1/2) yang lalu.

"Alat berat yang dikeluarkan sebanyak empat unit dari sebelas unit. Tujuh unit lainnya telah keluar melalui Jalur Desa Muaro Kibul dikarenakan alat tersebut milik warga Desa Muara Kibul Kec. Tabir Kab. Merangin," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, 13 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun Jambi digiring tim gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi tambang emas ilegal. 


 

725