Home Hukum Hindari Tumpang Tindih, RKPD Harus Bersinergi

Hindari Tumpang Tindih, RKPD Harus Bersinergi

Labuhanbatu Utara, Gatra.com - Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, telah menggelar rapat konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020.
 
Pembahasan RKPD itupun ditandai dengan penandatanganan rancangan awal oleh Plt Bupati Labura didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan menghadirkan nara sumber Bappeda Sumut.
 
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng, Sabtu (6/2), perancangan RKPD mengedepankan penghindaran tumpang tindih program sekaligus bersinergi dengan organisasi perangkat daerah lainnya.
 
Selain itu, harus mengacu Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RKPD.
 
Dijelaskan Sugeng, tujuannya, menganalisis rancangan awal renja organisasi perangkat daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah, kapasitas real keuangan daerah, penelaahan rancangan awal renja organisasi perangkat daerah, merumuskan permasalahan pembangunan daerah.
 
Selanjutnya, penelaahan terhadap sasaran RPJMD, penelaaahan terhadap arah kebijakan RJPMD, penelaahan terhadapa kebijakan pemerintah pada RKP dan program strategi nasional, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,  perumusan prioritas pembangunan daerah dan perumusan rancangan kerja program dan pendanaan.

"Harapannya seluruh kepala OPD harus sinkron terkait penyusunan pra renstra tahun 2021-2026 dan transisi RPJMD 2021-2026 yang harus sinergi, sehingga jangan sampai tumpang tindih urusan dan rancangan renja strategis," papar Kadis Kominfo.

 

 
 
 
 
237