Home Kebencanaan Cegah Pelanggaran Jateng di Rumah Saja, Polisi Bentuk Tim

Cegah Pelanggaran Jateng di Rumah Saja, Polisi Bentuk Tim

Blora, Gatra.com- Aparat Kepolisian Polres Blora membentuk dua tim yang terdiri dari Tim Statis dan Mobiling guna mencegah terjadinya pelanggaran selama digelarnya Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, tim statis nantinya akan menempati pos terpadu yang disiapkan dipusat keramaian, sedangkan tim mobiling akan melakukan patroli berkeliling memantau kegiatan masyarakat. "Akan ada tim statis dan tim mobiling, dan jika ada pelanggaran Surat Edaran Bupati, maka petugas gabungan akan bertindak tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada," kata Kapolres saat apel pagi di Mapolres Blora, Sabtu (6/1).

Pihaknya pun telah menginstruksikan jajarannya agar mendirikan pos pantau dilokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan masyarakat, pasar, serta terminal dan lokasi lainnya. Pos ini nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan steakholder terkait lainnya.

 "Polres Blora bersama Kodim 0721/Blora akan bersinergi dengan Pemkab dan Stake Holder lainnya, harapannya semoga program ini sukses di Blora dan dapat menekan penyebaran virus corona," ujarnya.

Salah satu Pos pantau yang sudah terbangun adalah di Pasar Kecamatan Jiken. Tampak sejumlah petugas berjaga di sekitar pos dan memastikan aktivitas pasar selesai pukul 10.00 Wib sesuai intruksi Bupati.

"Kita ingatkan kepada pedagang kalau aktivitas harus selesai sampai jam 10. Sehingga setelah jam tersebut, sudah tidak ada lagi aktivitas di pasar," terang Kapolsek Jiken AKP Nur Dwi Edi.

Sementara itu, di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Petugas gabungan juga mendirikan pos pantau dan menggelar patroli. Tampak suasana pasar sepi dan tidak ada aktivitas apapun. Seluruh kios pedagang juga tutup.

222