Yogyakarta, Gatra.com - Sejumlah kerusakan ditemukan di kawasan Tugu Yogyakarta. Padahal area itu baru saja dibenahi dua bulan silam hingga menelan Dana Keistimewaan Rp 9,5 miliar.
Kerusakan itu ditemukan dari hasil pemantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Kamis (4/2) sore.
"Terdapat satu buah ubin mengalami kerusakan yakni terbelah dua di sisi selatan Tugu Pal Putih Yogyakarta. Selain itu, juga terdapat bekas semen yang keliatannya baru diperbaiki," ujar
Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Ubin itu merupakan penutup saluran di area. Kerusakan juga terjadi pada blok paving di sekitar penutup saluran tersebut.
Atas temuan kerusakan itu, Forpi Kota Yogyakarta langsung menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta sehingga dapat segera diperbaiki.
"Karena dapat membahayakan bagi pengguna jalan baik pejalan kaki maupun yang mengenakan kendaraan sepeda motor. Apalagi di bawah lokasi kerusakan terdapat saluran air hujan atau terowongan," imbuh Kamba.
Menurutnya, area Tugu Yogyakarta masih dalam proses pemeliharaan, sehingga kerusakan itu menjadi tanggungjawab penyedia jasa atau kontraktor untuk memperbaikinya.
Forpi Kota Yogyakarta pun mengingatkan kepada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta untuk menelurusi penyebab kerusakan tersebut. "Hal ini penting agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya dan mengingat pula saat ini memasuki musim hujan dengan intensitas curah hujan yang lumayan tinggi," kata dia.
Kamba berharap pengerjaan proyek dengan dana APBD dan APBN diawasi secara lebih ketat.
"Jika perlu dilakukan pem-blacklist-an terhadap penyedia jasa atau kontraktor yang hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan," ujarnya.
Menurutnya suatu proyek perlu dievaluasi secara menyeluruh jika penyedia jasa menawarkan harga ndelosoran alias amat rendah. "Karena dengan tawaran harga ndelosoran, kualitas pengerjaannya patut dipertanyakan," kata dia.
Kawasan Tugu Yogyakarta sebelumnya dibenahi hingga menelan dana Rp9,5 miliar. Dana itu untuk pemindahan kabel yang melintang di bawah tanah dan perombakan bebatuan di pelataran Tugu dengan batu andesit yang lebih tebal.
Dana Rp9,5 miliar itu berasal dari Dana Keistimewaan, dana dari APBN khusus untuk Pemda DIY sebagai tindak lanjit dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Penataan Tugu Yogyakarta tersebut tuntas kurang dari dua bulan silam. "Proyek penataan TuguYogyakarta ini baru diresmikan dua bulan lalu, tepatnya tanggal 18 Desember 2020," kata Kamba.