Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan menutup pasar tradisional, mal, dan tempat wisata selama dua hari menyusul dikeluarkannya kebijakan Jateng di Rumah Saja. Para pedagang di pasar hanya bisa pasrah dengan adanya kebijakan itu.
Salah satu pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal, Sarilah (45) mengaku sudah mendapat sosialisasi rencana penutupan pasar pada 6 - 7 Februari. Meski keberatan, dia tak punya pilihan lain selain tidak berjualan selama dua hari itu. "Sebenarnya keberatan kalau pasar ditutup, tapi mau bagaimana lagi, takut disanksi," katanya, Kamis (4/2).
Sarilah mengatakan, kebijakan penutupan pasar selama dua hari akan semakin mengurangi pendapatannya selama pandemi Covid-19. Dalam sehari, dia bisanya bisa menjual hingga 10 kg daging ayam. Harga per kilonya Rp38 ribu.
"Kalau dipikir ya rugi, tapi nurut aja lah daripada dikira melawan pemerintah. Keadaan lagi kaya gini. Padahal ditutup ya tidak dapat bantuan apa-apa," ujar warga Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu.
Pedagang lainnya, Isah (39) juga pasrah dengan adanya kebijakan penutupan pasar selama dua hari. Dia berencana untuk mengurangi stok cabai yang dijualnya sebelum pasar ditutup dari biasanya 5 kg per jenis cabai menjadi separuhnya.
Hal itu terpaksa dia lakukan karena khawatir banyak cabai yang tidak laku terjual dan akhirnya membusuk.
"Kalau cabai kan susah, tidak bisa disimpan karena risikonya busuk. Apalagi sekarang cabai lagi mahal. Kalau nanti hari Jumat (5/2) masih banyak yang tidak laku terpaksa dijualnya setengah harga," tuturnya.
Warga Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal itu berharap penutupan pasar hanya dilakukan selama dua hari. Sebab berjualan di pasar menjadi satu-satunya sumber pendapatan keluarganya.
"Kalau dua hari saja mungkin tidak terlalu berat. Kalau terlalu lama pusing. Saya satu rumah ada dua keluarga, tanggung jawab saya semua," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberlakukan kebijakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Selama diberlakukan, pusat-pusat keramaian seperti pasar, mal, toko dan tempat wisata ditutup.