Yogyakarta, Gatra.com Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai pelaksanaan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) tumpang tindih. Salah satu ketentuan yang disorot adalah pembatasan jam operasional usaha.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD DIY Nuryadi yang didampingi Wakil Ketua Huda Tri Yudiana dan Suharwanta usai evaluasi PTKM yang juga dihadiri oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (4/2).
"Dari masa reses kami yang berakhir dua hari lalu, kami masih mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang inkonsistensi pelaksanaan PTKM yang sudah diterapkan dua periode ini," kata Nuryadi.
PTKM tahap pertama berlangsung pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua, 26 Januari - 8 Februari. Menurut Nuryadi, keluhan terbanyak berasal dari pedagang di Malioboro yang menyatakan penegakan aturan itu oleh Pemda DIY berbeda dengan penegakan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
DPRD menyoroti aturan jam buka usaha, yakni Satpol PP DIY membolehkan warung dan tempat usaha buka dengan keterisian 25 persen dan pesanan makanan wajib dibawa pulang.
"Namun aturan PTKM oleh Pemkot Yogya maupun pemkab yang lain mewajibkan semua usaha tutup pukul 20.00 WIB tanpa terkecuali. Membingungkan dan merugikan masyarakat," kata Nuryadi.
Nuryadi melihat tumpang tindihnya aturan PTKM ini memperlihatkan Pemda DIY tidak serius menangani pandemi Covid-19. Pasalnya Pemda DIY semestinya tidak hanya menangani pandemi, namun juga harus mengatasi kondisi ekonomi. "Mestinya pemerintah punya cara," katanya.
Menurut Nuryadi, PTKM tidak bakal menjadi masalah jika Pemda DIY tidak terlibat dalam penegakan aturan di tingkat kota dan kabupaten. Pemda DIY sebaiknya memberi kebebasan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengatur wilayahnya.
"Bukannya menghilangkan haknya kabupaten/ kota, tapi jika dilihat dari konteks kebersamaan ini kenapa tidak bersamaan. Dalam hal ini saya ingin mengatakan Pemda DIY seharusnya lebih tegas dalam menyampaikan itu," ucap Nuryadi.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan keputusan lanjut-tidaknya PTKM tergantung keputusan pemerintah seusai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah gubernur, Rabu (3/2).
"Kita sangat tergantung keputusan pusat. Kemarin lima gubernur rapat bersama dengan presiden. Tentu nanti hasilnya kita tunggu seperti apa sebagai tindak lanjut di daerah," ucapnya.