Home Hukum Massa Dipukul Mundur Polisi dari Area PN

Massa Dipukul Mundur Polisi dari Area PN

Karanganyar, Gatra.com - Aparat Polres Karanganyar membubarkan massa yang berkerumun di sekitar area Pengadilan Negeri (PN). Aparat memukul mundur dengan memuntahkan gas air mata dan semburan water cannon. 
 
Massa tersebut dari kelompok perguruan silat yang ingin menghadiri sidang dengan terdakwa Agus Purnomo Jati alias Bareng. Polisi mengurangi gesekan dengan menutup ruas jalan protokol mulai simpang Papahan sampai simpang empat pegadaian.
 
Aparat bersenjata lengkap menjaga PN di berbagai sudut. Aparat juga mengamankan orang-orang yang dianggap memprovokasi. Suara tembakan gas air mata mewarnai aksi massa yang bersitegang dengan polisi. Massa yang berkonsentrasi di persimpangan gang belakang kantor PN, akhirnya berpencar setelah dipukul mundur. Selain itu, pasukan Dalmas dengan mobil water cannon, menyemburkan air untuk memecah kerumunan. 
 
Agus Bareng yang merupakan tokoh penting di kelompok tersebut, sempat dihadirkan di hadapan massa pendukungnya supaya meredakan aksi. "Karena ini pandemi  Covid-19 dan dilarang berkerumun maka terpaksa massa kita minta untuk pulang. Namun karena tidak mau bubar, terpaksa kita bubarkan, tandas Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maula kepada wartawan. 
 
Selanjutnya, Kapolres Karanganyar akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri supaya sidang lanjutan digelar secara virtual. "Proses tetap berjalan tapi tidak mengumpulkan massa. Karena situasi saat ini rentan penyebaran virus Covid-19," lanjutnya.
 
Sementara itu di area PN, Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni bertugas mengamankannya dari aksi serupa di luar juga berlangsung di dalamnya. Ia menyisir area PN dan melakukan dialog dengan perwakilan kelompok tersebut. 
 
"Kerumunan massa ini mengganggu keberhasilan PPKM. Ini masih masa pandemi. Kalau terjadi penularan, apa ada yang mau bertanggung jawab," katanya kepada seorang anggota kelompok pesilat yang sedang menanti sidang. 
 
Sementara itu Agus Bareng usai sidang pemeriksaan saksi mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkannya tengah berproses. Agenda pemeriksaan saksi akan berlanjut ke persidangan selanjutnya pada Kamis pekan depan. Terkait kericuhan di luar sidang, ia berharap massa pendukungnya tak mengulangi lagi. Bentuk dukungan terhadap dirinya itu bisa dialihkan ke yang lain tanpa perlu memicu konflik. 
 
"Enggak perlu sampai berkerumun ke PN. Saya berharap segera membubarkan diri," katanya. 
4480