Rembang, Gatra.com - Operasi Yustisi terus digalakkan petugas gabungan di Kabupaten Rembang di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua ini. Bagi warga yang bandel tetap tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung diminta untuk menjalani rapid test di lokasi oleh petugas.
Seperti terjadi saat operasi yustisi di depan Pasar Rembang, Rabu (3/1). Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial oleh petugas. Mereka selanjutnya diminta untuk menjalani rapid test di lokasi.
"Untuk PPKM kedua ini, jika menemukan warga yang tidak memakai masker langsung kita tindak. Kita ambil sample darahnya untuk di rapid test. Bagi yang reaktif kami minta untuk kembali pulang, tapi yang non reaktid kita ijinkan melanjutkan perjalanan," kata Aiptu Joko Wuryatmo komandan operasi.
Operasi yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang tersebut setidaknya menjaring belasan pelanggar.
Joko mengungkapkan, pada PPKM kedua ini, operasi akan terus ditingkatkan untuk menekan angka penularan Covid -19 di Kabupaten Rembang.
"Jadi operasi untuk PPKM kedua ini terus kita tingkatkan. Sangsi juga terus kita tingkatkan seperti tadi kita langsung rapid test bagi pelanggar. Harapan kami cara ini bisa meningkatkan kesadaran warga dalam memakai masker," terangnya.
Ucik Purwati petugas rapid test dari Dinas Kesehatan mengatakan, dari sejumlah pelanggar yang menjalani rapid test, hasilnya diketahui non reaktif sehingga mereka diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi sudah kita rapid test, memang hasilnya non reaktif, jadi kita ijinkan melanjutkan perjalanan. Tapi mereka tetap kita minta untuk memakai masker saat melanjutkan perjalanan," ucapnya.