Yogyakarta, Gatra.com - Pedagang kaki lima (PKL) di Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY tak diperpanjang setelah usai pada Senin (8/2). Kebijakan itu disebut membuat omzet PKL terjun bebas bahkan bangkrut.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPW DIY Mohlas Madani, pembatasan jam usaha hingga 19.00 atau 20.00 WIB dalam PTKM untuk menekan Covid-19 tidak masuk akal. Kasus Covid-19 disebut hanya masalah kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Kami usul supaya tidak ada PTKM. Ini bukan persoalan pembatasan waktu saat PTKM, tapi soal protokol kesehatan," kata Mohlas di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Yogyakarta, Rabu (3/2).
Mohlas mengatakan risiko tertular Covid-19 bisa terjadi kapan saja. Namun PTKM membatasi kegiatan masyarakat pada malam hari. "Ini dibatasi jam 7 malam. Memangnya virus ini hanya keluar malam saja kayak hantu. Padahal pagi orang juga bisa tertular," katanya.
Mohlas mengatakan omzet PKL menurun hingga 50 persen sejak terjadinya pandemi, Maret 2020 lalu. Kebijakan PTKM yang diberlakukan di DIY pun menyebabkan pendapatan menurun drastis.
"Sejak pandemi, (omzet) menurun dari yang semula misal Rp1 juta, mendapat Rp500 ribu. Kemudian adanya PTKM ini, semalam hanya bisa dapat 50 ribu," katanya.
Mohlas mengatakan APKLI menaungi tak kurang dari 20 ribu PKL di DIY. Mereka yang terdampak pandemi sekitar 80 persen. "Paling parah dampaknya saat PTKM ini. Ada yang alih profesi jadi kuli, serabutan," katanya.
Menurut Mohlas, ada pula PKL yang menjadi pengangguran. Mereka berutang untuk mencukupi kebutuhan hidup. "Ada banyak PKL yang gerobaknya dijual untuk bertahan hidup. Ada gerobak angkringan, lesehan, mie ayam," katanya.
Perwakilan DPD RI DIY Cholid Mahmud yang menemui perwakilan APKLI DIY mengatakan, para PKL tak terlalu banyak menuntut kepada pemerintah. Para PKL Hanya ingin diberi kesempatan dan waktu untuk menjalankan usaha.
"Mereka hidup untuk menghidupi diri sendiri, tidak terlalu banyak berharap kepada pemerintah. Cuma berharap diberi kesempatan berusaha, waktu untuk usaha. Saya kira ini hal yang masuk akal untuk didukung," katanya.
Cholid mengatakan aduan PKL ini akan disampaikan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia berharap jika PTKM diperpanjang, jam operasional pelaku usaha mendapat kelonggaran.
"Kalau 8 Februari selesai, alhamdulillah. Kami antisipasi kalau ini diperpanjang, diharapkan ada poin kebijakan untuk ruang usaha bagi teman-teman PKL," ucapnya.