Home Internasional Saudi Melarang Penerbangan dari 20 Negara Termasuk Indonesia

Saudi Melarang Penerbangan dari 20 Negara Termasuk Indonesia

Riyadh, Gatra.com - Arab Saudi untuk sementara akan menangguhkan masuk ke Kerajaan bagi mereka yang datang dari atau transit dari 20 negara, mulai pukul 21:00 waktu setempat pada 3 Februari.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari langkah untuk membendung penyebaran COVID-19.

"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi [dari 20 negara] telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan, dikutip Al-Arabiya, Selasa (2/2).

Larangan 20 negara tersebut diantaranya Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis , Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

“Larangan perjalanan sementara ke Kerajaan juga akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang selama 14 hari sebelum penerapan larangan,” tambah kementerian dalam negeri.

“Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit dari salah satu negara tersebut selama 14 hari, sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan," dikutip Saudi Press Agency dari sumber kementerian dalam negeri.

Arab Saudi pada hari Selasa melaporkan 310 kasus virus korona baru dan empat kematian, sehingga jumlah total kasus menjadi 368.639, dan jumlah kematian menjadi 6.383.

Jumat lalu, Arab Saudi mengatakan akan memperpanjang larangan perjalanan bagi warganya, dan akan membuka kembali udara, darat, lautnya pada 17 Mei, bukan 31 Maret, sebagai tindakan penanggulangan virus korona.

463

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR