Pekanbaru, Gatra.com - Youtuber ternama tanah air, Faris Syahputra atau yang akrab disapa Mael Lee menggugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Riau.
Dari data yang diperoleh Gatra.com, Rabu (3/2), gugatan cerai talak yang dilayangkan Mael ke Intan sudah teregistrasi dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
"Benar, ada gugatan masuk dan sudah teregister dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Asfawi kepada wartawan.
Asfawi menjelaskan, gugatan cerai talak itu didaftar Mael pada 8 Januari lalu, didampingi pengacaranya Asep Ruhiat.
"Didaftarkan pada 8 Januari. Hari ini sidang keduanya," kata Asfawi.
Merujuk dari situs resmi https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang digelar hari ini dengan agenda pembacaan pemohonan. Sayangnya, Pengacara Mael, Asep Ruhiat enggan berkomentar banyak soal itu.
"No komen," ujar Asep Ruhiat dihubungi Gatra.com.
Mael Lee menikahi Intan Ratna Juwita pada 30 Maret 2020 lalu. Intan telah menemani Mael Lee sejak jadi sopir pribadi hingga menjadi selebgram dan Youtuber terkenal dengan memilik jumlah subscriber sebanyak 6,9 juta.