Batam, Gatra.com - Dua Kapal Tanker berbendera Iran dan Panama tangkapan Bakamla RI dikabarkan telah berlayar meninggalkan perairan Batam, Kepri. Kapal asing yang kedapatan tengah transfer BBM secara ilegal di laut Indonesia itu, diketahui sedang menjalani serangkaian pemberkasan dalam pemeriksaan.
Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Peramandita mengatakan, Kapal MT Hours dan MT Freya masih berada di Perairan Batuampar, Batam, menjalani proses pemberkasan oleh Bakamla sejauh ini dan telah memasuki tahap akhir. Seluruh stikholder juga dilibatkan untuk mengamati pelanggaran yang ada.
"Investigasi dari Bakamla sudah selesai, pemberkasan oleh juga hampir rampung, tinggal rencana hari ini akan ada penyerahan berkas kepada penyidik seperti unsur Bareskrim," katanya, saat dihubungi, Selasa (2/2).
Bareskrim Polri, kata Wisnu, sebagai supervisi lantaran institusi ini merupakan koordinator penyidik yang ada di dalam teritorial Indonesia. Namun, proses penyidikan bisa saja dilanjutkan ke PPNS lain seperti Kementrian Perhubungan atau Kementrian Lingkungan Hidup.
"Penyerahan berkas penyidikan lebih lanjut direncanakan hari ini, kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Dijadwal kapal sementara akan tetap berada di Perairan Indonesia karena sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, dua kapal super tanker (MT) Hourse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama yang diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalbar, Minggu (24/1).
Kedua kapal tersebut diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I. Kedua Kapal diduga juga keluar dari batas 25NM ALKI dengan melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling tanpa izin.