Pekanbaru, Gatra.com- Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, John Armedi Pinem, membenarkan adanya sejumlah persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, persoalan tersebut harus diurai agar tidak berlarut. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Besaran korupsi tersebut mencapai Rp84 miliar.
John mengatakan pembenahan dapat dimulai melalui ranah struktural maupun manajerial, terutama soal transparansi. "Kita mulailah dari menempatkan orangnya, kemudian perbaikan standard operating procedure (SOP) ya. Biar dividen lebih tinggi dari sebelumnya," ungkap sosok berlatar akademisi lingkungan tersebut.
Sebut John, kasus yang membelit PT SPR merupakan kasus lama pada periode 2010-2015. Untuk saat ini John telah merencanakan sejumlah kebijakan pembaruan di PT SPR. Kebijakan tersebut meliputi pengurangan gaji untuk direktur dan komisaris. "Sebelumnya saya bikin kebijakan pemotongan gaji hingga 50 persen untuk direktur dan komisaris. Itu merupakan bagian-bagian dari pembenahan," terangnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang membelit PT SPR, membuat BUMD tersebut kembali menuai sorotan publik. Sebelumnya, PT SPR mendapat sorotan lantaran rencana Pemprov Riau menempatkan Fuady Noor sebagai Direksi. Penunjukan Fuady sebagai direktur PT SPR mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) lantaran punya rekam jejak negatif, pecatan kader partai politik kasus penggelapan uang.
Selain tidak memiliki background sebagai direktur PT SPR, ia ternyata juga bermasalah saat menjabat Sekretaris Partai Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem. Hal ini diungkap Wakil Ketua bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai Nasdem Provinsi Riau, ZM Pandapotan Sitindaon sebagaimana dikutip riauonline.co.id.
SK tanggal 26 September 2018, Ketum Surya Paloh dan Sekjend Johny G Plate memecat Fuady Noor sebagai Sekretaris DPW Nasdem Riau. Pandapotan menjelaskan pemecatan itu berhubungan dengan pengkhianatan Fuady Noor atas komitmen anti mahar politik Nasdem pada Pilkada Riau 2018.
"Saudara Fuady Noor secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran komitmen anti mahar politik partai Nasdem sehingga berhentikan sebagai sekretaris DPW Nasdem," jelasnya.
Pandapotan heran dengan panitia seleksi yang meloloskan Fuady Noor apalagi keputusan Gubernur Riau yang menunjuknya sebagai calon direktur PT. SPR. "Kita sayangkan orang yang cacat organisasi dilantik sebagai direktur di BUMD," tutupnya.
Hingga berita ini tayang, Fuady Noor belum bisa dikonfrimasi.