Home Ekonomi Obral Hotel di Yogya, Kelas Melati Dibanderol Rp10 Miliar

Obral Hotel di Yogya, Kelas Melati Dibanderol Rp10 Miliar

Yogyakarta, Gatra.com - Sejumlah hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta ditawarkan ke pembeli. Bukan hanya hotel-hotel kelas melati, empat hotel berbintang dari bintang satu hingga empat juga dijual. Di pusat kota, hotel melati dibanderol sekitar Rp10 miliar. 
 
"Laporan yang kami masih global. Artinya pemilik hotel maupun restoran yang dijual menghubungi kami. Tapi memang banyak yang ingin dijual, tercatat sekarang ada sekitar 50-an unit. Silakan cek di situs jual beli," kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana kepada Gatra.com, Selasa (2/2).
 
Menurut Deddy, hotel yang bakal dijual itu didominasi hotel kelas melati. Namun ada pula empat hotel berbintang, dari bintang satu sampai empat, yang turut diobral.
 
"Alasannya sudah tidak kuat lagi untuk biaya operasionalnya karena pemasukan tidak sebanding pengeluarannya. Argo terus berputar tapi income dikit bahkan zonk. Soal berapa harga per unit, saya tidak tahu," kata Deddy.
 
Menurut Deddy, parahnya kondisi perhotelan itu karena kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan Covid-19 sehingga warga luar daerah tidak berlibur ke DIY. Di tengah minimnya pemasukan hotel, menurut Deddy, para pengelola tetap harus membayar kewajiban pajak.
 
Secara terpisah, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DIY Herryadi Baiin mengatakan pada pertengahan Januari ini tingkat penurunan hunian hotel-hotel di DIY lebih parah dibanding saat awal pandemi.
 
"Jika pandemi lalu tingkat hunian masih menembus 40-50 persen dari jumlah kamar, saat ini hanya berkisar 5-10 persen saja. Padahal banyak hotel bintang yang sudah banting harga jual kamar," kata Baiin.
 
Dengan kondisi ini dan tiadanya stimulus dari pemerintah, kata Baiin, wajar saja pengusaha hotel menjual unit usahanya. Ia menyebut hotel melati dengan 30 kamar di kawasan ring satu Kota Yogyakarta kemungkinan besar dijual sekitar Rp10 miliar.
 
Menurutnya, kalangan perhotelan berharap pemerintah memberikan stimulus dari pemerintah berupa keringanan biaya listrik, penundaan pembayaran pajak, dan restrukturisasi utang. Selain itu, wisatawan juga diharapkan tetap datang dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
"Hotel sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diminta pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun jika masyarakatnya tidak tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan maka sama saja mematikan ekonomi," katanya.
 
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 Februari. Alasan utama perpanjangan status kesembilan kalinya ini karena DIY masih membutuhkan upaya penanganan Covid-19 di tengah masifnya penularan penyakit tersebut. 
 
6846