Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat realisasi retribusi parkir di Palembang hanya Rp 5 miliar dari target Rp 12 miliar. Hal ini diketahui dalam kegiatan Optimalisasi Retribusi Pemkot Palembang, Senin (1/2).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Rizal mengatakan semula pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang, Dishub menetapkan target retribusi penyediaan pelayanan parkir ditepi jalan umum yakni sebesar Rp 12 miliar. Namun, terjadi rasionalisasi pada APBD Perubahan menjadi Rp 3,5 miliar.
Rasionalisasi ini dilakukan dikarenakan, dilihat dari tahun 2018 capaian retribusi parkir hanya Rp 2 miliar, sedangkan, tahun 2019 capaian retribusi hanya sebesar Rp 5 miliar. "Jadi kami melakukan rasionalisasi ditahun 2020 ini, apalagi adanya pandemi ini," katanya dalam kegiatan tersebut.
Meskipun begitu, pihaknya akan mengenjot retribusi parkir ini untuk tahun 2021. Bahkan, pihaknya juga melakukan pembenahan internal dan eksternal di Dishub Palembang. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan titik baru serta memasang elektronik parkir untuk meminimalisir adanya kecurangan.
Ia menjelaskan, saat ini ada total 777 titik parkir yang ada di Palembang. Dimana, didominasi di daerah timur. "Dengan adanya alat elektronik ini kami akan meninjau setiap bulannya apakah meningkat atau tidak," singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mencari permasalahan, kendala yang nantinya akan dibedah sehingga mampu mengoptimalkan retribusi Palembang.
Ditahun 2020, target retribusi semula mencapai Rp127,6 miliar sedangkan realisasinya hanya Rp 39,5 miliar. Permasalahan ini berbeda-beda, mulai dari penyesuaian regulator dari pusat dan provinsi, hingga dampak pandemi. "Kami harap dengan adanya kegiatan ini mampu mengoptimalkan retribusi dan mencari potensi baru untuk diambil retribusi," katanya