Kupang, Gatra.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada bulan Januari 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100), sebesar 96,44.
"Penghitungan NTP ini mencakup 5 sub sektor. Kelimanya adalah sub sektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus, Senin (1/2).
Lebih lanjut Darwis merincikan nilai tukar petani NTT sebesar 96,44 dengan NTP masing-masing untuk sub sektor tercatat sebesar 96,17. Sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P) 96,17. Sementara sub sektot hortikultura (NTP-H) ada 93,81.
“Sementara untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 102,43 dan sub sektor peternakan (NTP-Pt). Dan untuk sub sektor perikanan (NTP-PI), 92,95,” ujar Darwis.
Dia menyebutkan, terjadi peningkatan 0,20% pada NTP Januari 2021 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2020 lalu. “ Peningkatan indeks harga pada bulan Januari 2021 ini disebabkan oleh peningkatan harga tingkat petani dan konsumen,” katanya.
Adapun di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,52% dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi makanan, minuman, dan tembakau.