Batanghari, Gatra.com - Hakim Enan Sugiarto memimpin pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Yunninta Asmara sebagai Wakil Ketua I DPRD Batanghari.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang disumpah Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II ini bernama Muhammad Ja'afar. Ia tercatat dalam anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Kehormatan.
Pengucapan sumpah pengganti istri Bupati Batanghari Syahirsah berlangsung dalam rapat paripurna peresmian pengucapan/sumpah janji Wakil Ketua DPRD Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.
"Pengucapan/sumpah janji Wakil Ketua DPRD Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jambi, Nomor 90/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021," kata Enan Sugiarto kepada Gatra.com usai paripurna, Senin (1/2).
Paripurna pengucapan/sumpah janji Wakil Ketua DPRD Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024 di pimpin Ketua DPRD Anita Yasmin. Bupati Batanghari Syahirsah tak tampah hadir. Ia mengutus Asisten I Setda Hendry Jumiral.
"Alhamdulillah dengan terisinya kekosongan salah satu unsur pimpinan DPRD ini, semoga kita sebagai Legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah," kata Anita Yasmin.
Muhammad Ja'afar usai prosesi pengucapan sumpah janji oleh Hakim Enan Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan rekan-rekan Dewan, rangkaian kegiatan berjalan sukses dan sesuai rencana.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPP, DPD I dan DPD II Partai Golkar serta segenap pengurus atas kepercayaan menjadi PAW Wakil Ketua I DPRD Batanghari mengganti ibu Yunninta Asmara," ucap peraih 3.286 suara Daerah pemilihan (Dapil) Batanghari IV.
Kelahiran Buluh Kasab 7 November 1979 ini berkata meski kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Batanghari, dia tetap menjadi wakil rakyat pro rakyat. Tanpa amanah masyarakat, kata dia, mana mungkin bisa tiga periode duduk di kursi empuk parlemen.