Solo, Gatra.com –Manajemen Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) memutuskan untuk menutup sementara kebun binatang tersebut karena tak ada pengunjung. Sebagian karyawan akan dirumahkan sementara.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan tengah membahas nasib para pekerja TSTJ. Pasalnya TSTJ yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tak bisa menerima hibah dari Pemkot Solo untuk menggaji karyawan.
”Kalau kami memakai skema BTT (Belanja Tak Terduga) untuk keperluan hewannya bisa. Tapi yang jadi persoalan kan untuk karyawannya,” kata Rudy saat ditemui, Senin (1/2).
Gaji penjaga satwa dan dokter hewan memang bisa ditanggung oleh anggaran BTT. BTT juga dapat menanggung biaya pakan hewan. Pemkot Solo telah menganggarkan Rp1,9 miliar untuk kebutuhan tersebut selama satu tahun.
”Tapi kan anggaran ini tidak bisa kover untuk karyawan administrasi hingga direkturnya. Satu-satunya jalan ya dirumahkan dulu. Dirumahkan tanpa gaji sampai kondisinya baik,” ucapnya.
Rencana merumahkan karyawan itu belum diputuskan. Pemkot Solo masih mencari payung hukum untuk menggaji karyawan bonbin yang tak menangani hewan.
”Makanya belum tahu apakah dirumahkan atau tidak. Atau dirumahkan dan diberikan bantuan logistik, kita juga belum tahu,” kata Rudy.
Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan pihak manajemen dan Pemkot Solo telah memutuskan untuk menutup sementara TSTJ. Selain karena sepi, penutupan itu bertujuan untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Solo. ”Iya ditutup sementara,” ucapnya.