Home Ekonomi Nunggak Sebulan, Listrik Kantor Disdikbud Siak Diputus PLN

Nunggak Sebulan, Listrik Kantor Disdikbud Siak Diputus PLN

Siak, Gatra.com - PT PLN memutus arus listrik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penyebabnya, kantor tersebut sudah menunggak pembayaran selama sebulan.

Dari informasi yang dirangkum Gatra.com, aktivitas di kantor tersebut mulai terganggu sejak Jumat kemarin (29/1). 

"Iya benar. Tidak hanya kantor [Disdikbud], beberapa gedung di bawah Disdikbud seperti Gedung Balai Kerapatan juga diputus arus listriknya," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1). 

Namun Lukman menyakini hal tersebut akan cepat diselesaikan. "Insyaallah, pembayaran tagihan listrik akan segera dilakukan. Kita masih menunggu proses pencairan anggaran," katanya.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto, yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak, mengatakan, bagi setiap pelanggan yang jaringan listriknya diputus bisa kembali tersambung apabila tunggakan pembayaran listrik dan dendanya dilunasi. 

"Kalau yang telat membayar sampai 3 bulan, maka kita akan melakukan pembongkaran rampung dan yang bersangkutan sementara berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru," ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN agar membayar tagihan tepat waktu. PLN memberikan tenggang waktu pembayaran dari tanggal 1-20 setiap bulannya.

"Dengan membayar listrik tepat waktu, maka pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.

349