Ambon, Gatra.com - Panitia pelaksana serta pendukung acara sidang ke 38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, maka sebagai semua panitia sidang Jemaat diwajibkan untuk mengikuti Rapid tes antigen.
Ini penting, sebagai wujud ketaatan terhadap aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Rapid tes Antigen dilaksanakan dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan provinsi Maluku dan Kota Ambon serta panitia seksi kesehatan yang berlangsung di pelataran Baileo Oikumene dan Gereja Maranatha, Ambon, Minggu (31/1)
"Jadi yang menjalani rapid test antigen hari ini adalah peserta sidang sinode dari 4 Klasis yang berada di Pulau Ambon, peserta dari klasis lain yang sudah ada di Kota Ambon, panitia dan pendukung acara maupun Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode serta staf MPH," jelas Sekretaris Klasis Kota Ambon yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana Sidang Sinode, Pendeta A Lohy kepada wartawan disela-sela pelaksanaan Rapid Antigen tersebut.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Panitia Pelaksana Sidang Sinode GPM, Tonny Pariela mengaku, para peserta, panitia, dan pendukung acara sangat antusias untuk mengikuti rapid test antigen.
Dari hasil sementara yang didapat ternyata tidak ada yang positif. Puji Tuhan dan kami yakin kedepan ini semuanya akan berjalan dengan lancar dan persidangan ini bisa diyakinkan mudah-mudahan berjalan aman karena semua yang terlibat sudah steril," ungkapnya.
Hal itu tentunya kata Pariela, menunjukkan konsistensi panitia yang sejak awal memastikan tetap menjaga protokol kesehatan pra dan selama sidang Sinode.
"Jadi ini sampai sore dan beberapa hari kedepan juga masih ada, sehingga semua panitia dan pendukung acara khususnya diharapkan dapat berpartisipasi. Saya tadinya tidak menyangka hari ini, katakanlah panitia membludak datang dengan sukarela untuk rapid test antigen," ujarnya.