Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah berencana mengizinkan bioskop untuk buka kembali mulai awal Februari. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta rencana itu ditunda karena kasus Covid-19 masih meningkat.
Ketua IDI Kota Tegal, Said Baraba mengatakan, rencana pembukaan bioskop sebaiknya ditunda dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang belum bisa dikendalikan. "Kasus Covid-19 malah ada kecenderungan meningkat. Artinya, kemungkinan penularan masih besar," kata Said, Minggu (31/1).
Pertimbangan lainnya, kata Said, yakni masih banyaknya orang tanpa gejala yang bisa dijumpai di mana saja. Hal ini dikhawatirkan memunculkan klaster penularan di bioskop. "Barang kali orang tanpa gejala ini tidak panas, tidak batuk, tidak sesak tapi dia bawa virus Covid-19 dan ikut menonton di bioskop. Padahal di bioskop kan ruangannya tertutup rapat, pakai AC," ujarnya.
Said mengatakan, pembukaan bioskop sebaiknya menunggu hingga perkembanganan kasus Covid-19 menunjukkan penurunan dan seluruh masyarakat sudah mendapat vaksin Covid-19.
"Kalau dari kami sebaiknya tidak usah dulu dibuka. Lain halnya kalau nanti masyarakat sudah divaksin, kasusnya sudah menurun, baru bisa dibuka," tandasnya.
Said juga menilai masyarakat masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker dan kerumunan di sejumlah tempat.
"Memang dari pemerintah sudah gencar menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan dan lain-lain, tapi kesadaran masyarakat masih kurang. Nah, yang penting itu kesadaran. Jadi tidak harus menunggu ada operasi atau tidak, tetap pakai masker," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal akan mengizinkan tiga bioskop untuk buka kembali mulai 1 Februari setelah hampir satu tahun ditutup karena pandemi Covid-19. "SE (surat edaran) pembukaan bioskop mulai 1 Fabruari sudah maju, tinggal ditandatangani pak wali kota," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Cucuk Daryanto saat mengecek kesiapan protokol kesehatan di bioskop, Sabtu (30/1).
Seusai ketentuan dalam SE, pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam operasionalnya, di antaranya mewajibkan semua pengunjung memakai masker di ruangan teater bioskop, sementara petugas wajib menggunakan makser dan face shild.
Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop, menyediakan hand sanitizer, membatasi waktu jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu, pengunjung dilarang makan selama menonton. "Kalau ada yang melanggar ketentuan protokol kesehatan itu, bioskop akan kami tutup kembali. Berapa lama penutupannya tergantung pelanggarannya," tandas Cucuk.
Sementara itu, mengutip data di laman corona.tegalkota.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tegal masih terus meningkat. Data per Minggu (31/1), jumlah kasus positif warga Kota Tegal tercatat mencapai 2.021 orang. Sedangkan kasus positif bukan warga Kota Tegal berjumlah 644 orang.
Adapun data peta risiko Satgas Penanganan Covid-19 pusat di laman covid19.go.id mencatatkan Kota Tegal masih berstatus zona merah. Hal ini menunjukkan tingkat penularan Covid-19 tergolong risiko tinggi.