Home Kesehatan BPOM: Kandungan BPA Galon AMDK dalam Batas Aman

BPOM: Kandungan BPA Galon AMDK dalam Batas Aman

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam batas aman.

"Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman," demikian pernyataan BPOM dalam lamannya dikutip pada Sabtu (30/1).

BPOM menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi informasi yang beredar bahwa kandungan BPA pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan. "Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan," demikian BPOM.

Selain itu, Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram per kg berat badan per hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram per hari.

BPOM juga mengutip hasil penelitian tentang paparan BPA dari Elsevier tahun 2017. Hasilnya menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram per kg berat badan per hari sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

"Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC, termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA," kata BPOM.

Sedangkan untuk memastikan bahwa paparan BPA pada tingkat aman, BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram per kg) dari kemasan PC.

Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, BPOM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat.

"Kepada masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar," demikian BPOM.

512