Home Hukum Bongkar 20 Kg Sabu, Polrestabes Surabaya Diberi Penghargaan

Bongkar 20 Kg Sabu, Polrestabes Surabaya Diberi Penghargaan

Jakarta, Gatra.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)-nya mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, atas kiprahnya membongkar dan menggalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan-Malaysia.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 20 kg sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini juga memberikan penghargaan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Kasat Narkoba AKBP. Memo Ardian, Waka Satnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo, Kepala Bagian Oprasional (KBO) Satnarkoba AKP Erik Pradana, dan Katim Sus Resnarkoba IPTU Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.

Khofifah menyampaikan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Mohon saat pandemi Covid semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengonsumsi sabu dan narkoba lainnya," kata Khofifah.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya, Jatim, berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan sabu sekitar 20 Kg lebih yang dipasok bandar besar jaringan Malaysia.

Jaringan barang haram tersebut dikendalikan sejumlah narpaidana perkara narkoba yang tengah menjalani hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jatim.

Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 5 orang tersangka, yakni AIH, MY, RH, RY, dan AA. Sedangkan satu orang tersangka inisial FP tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Yudhy menyampaikan pada Kamis (17/1) tahun lalu, pihaknya terpaksa melakukan tindakan terukur itu karena FP yang merupakan warga Bangkalan, Madura, Jatim, itu sempat melepaskan tembakan ke arah petugas.

414