Magelang, Gatra.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Edy Susanto mengatakan, ada dua pegawainya yang terpapar Covid-19. Untuk antisipasi maka aktivitas perkantoran ditutup sementara.
"Hari ini pelayanan administrasi kependudukan tutup, karena kami melakukan sterilisasi penyebaran Covid-19. Hal ini berkenaan terdeteksi ada dua pegawai Disdukcapil positif Covid-19. Kemudian juga ada dua lagi yang bergejala," katanya, Jumat (29/1).
Menurut Edy, guna pencegahan penyebaran sudah dilakukan upaya pelacakan kontak erat di kantornya termasuk orang-orang dekat. Lalu kepada pegawai yang positif dan bergejala Covid sudah diminta melakukan isolasi mandiri.
Kendati mulai Senin (1/2), pelayanan akan kembali dibuka. Namun untuk kehati-hatian masyarakat diminat memanfaatkan tehnologi dengan mengakses pelayanan secara daring atau online.
"Jadi pada tanggal 1 sampai 5 Februari 2021, Disdukcapil Kabupaten Magelang tidak melakukan pelayanan secara tatap muka, dioptimalkan online. Tapi ada pengecualian untuk pemohon KTP baru karena harus ada perekaman, kemudian untuk pencatatan perkawinan, dan legalisir dokumen," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat yang akan melakukan perbaikan data bisa memanfaatkan fasilitas online melalui website.
"Bagi yang ingin melakukan pendaftaran KK, KIA, surat pindah, pendaftaran rekam E-KTP atau pendaftaran cetak KTP elektronik maka bisa melalui whatsapp (WA). Jadi sebenarnya dengan sistem online itu lebih mudah dari rumah bisa, dan lebih mendekatkan dengan masyarakat. Sedekat apa, ya melalui smartphone sedekat disaku masing-masing," katanya.
Toro (43), warga Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang yang ditemui di pintu gerbang kantor Disdukcapil mengaku hendak menguruskan KTP milik kakaknya yang hilang. Setelah mengetahui kantor tutup ia pun mempelajari cara pelayanan online.
"Saya mau ngurus KTP hilang punya kakak saya, tapi ternyata tutup dan ada pengumumannya. Makanya saya sedang mempelajari bagaimana caranya," katanya.