Home Milenial Kemendikbud Dorong Berbagai Lembaga Wajibkan Uji Kebahasaan

Kemendikbud Dorong Berbagai Lembaga Wajibkan Uji Kebahasaan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud,  Endang Aminuddin Aziz mengatakan, ke depan pihaknya akan mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Upaya yang sudah dilakukan pihaknya dalam rangka memperbanyak penutur maupun pembelajar bahasa Indonesua yang mahir, baik penutur dari dalam negeri maupun mancanegara. 
 
Pendorongan ini pun rencananya akan diimplementasikan dalam bentuk kerjasama. Dijelaskan Endang, nantinya Badan Bahasa Kemendikbud akan mencoba perbanyak kemitraan dengan berbagai lembaga, mulai dari Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, hingga Lembaga Negara.
 
"Diharapkan nantinya mereka akan semakin rutin dalam menyelenggarakan pelatihan bahasa ataupun pengujian kebahasaaan," tutur Endang.
 
Endang pun mengatakan pendorongan akan dilakukan mengingat masih belum banyaknya lembaga yang mengimplementasikan UKBI. Dirinya mencontohkan, untuk perguruan tinggi saja, data terakhir baru 67 perguruan tinggi di Indonesia yang mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti UKBI.
 
"Tentu kami berharap, jumlah ini akan terus bertambah, penambahan mulai dari perguruan tinggi, kalangan sekolah, hingga asosisasi profesi. Setelah UKBI adaptif ini diluncurkan, diharapkan mereka makin tahu," paparnya.
 
Diakui Endang, selama ini kalangan yang sudah banyak mewajibkan UKBI secara rutin baru berasal dari kalangan penerjemah, ASN, perbankan, dan juga mahasiswa yang beraaal dari jurusan sastra yang menjadikan UKBI sebagai pendamping ijazah. 
 
"Yang kami dorong kedepan asosiasi profesi, mungkin seperti para wartawan, untuk menjadikan UKBI ini sebagai bukti kepiawaian dan kemahiran para pekerja profesi untuk menggunakan dan berbahasa Indonesia," pungkasnya.
144