Semarang, Gatra.com - Kepala Lembaga Standarisasi Profesi (LSP) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Kombes Pol Susilo Teguh Raharjo berhasil meraih gelar doktor di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Gelar resmi Doktor berhak disandang Teguh karena telah mampu mempertahankan tugas akhir dalam bentuk disertasi, pada ujian terbuka yang digelar Jumat (29/1). Disertasi mantan Kapolres Rembang ini berjudul “Model Pembelajaran, Pelatihan, dan Pengasuhan Akademi Kepolisian untuk Pendidikan Perwira Polisi Profesional pada Era Modern”.
Tugas akhir tersebut berisikan suatu penelitian tentang pentingnya pendidikan karakter sebagai pondasi dalam membentuk nilai-nilai bagi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan karakter tersebut diwujudkan dalam karakter kebhayangkaraan
Teguh menyatakan bahwa pendidikan karakter merupakan sebuah komponen yang penting dalam setiap fase pendidikan. “Tidak hanya bagi tingkatan dasar tetapi pendidikan karakter dapat diaplikasikan pada setiap jenjang pendidikan,” ungkap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Keberadaan pendidikan karakter yang yang perlu diintegrasikan ke dalam suatu model pendidikan pada lingkungan Taruna Akpol, katanya, adalah suatu aspek yang esensial. “Pendidikan karakter tersebut diwujudkan dengan adanya karakter kebhayangkaraan yakni nilai-nilai yang dianut oleh setiap taruna untuk bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maupun suatu saat ketika bekerja menjadi seorang polisi nantinya,” terangnya.
Dalam paparannya pada ujian terbuka, perwira polisi dengan pangkat tiga melati dipundaknya tersebut menegaskan keberadaan pendidikan karakter yang begitu penting dalam setiap tindakan bagi Taruna Akpol menjadi sesuatu hal yang menarik untuk ditelaah secara lebih lanjut.
Temuan baru hasil penelitian Susilo Teguh Raharjo adalah mampu membuat suatu model rekonstruksi budaya bagi Taruna Akpol dengan didasarkan pada karakter kebhayangkaraan yang bisa dijiwai oleh setiap insan Taruna Akpol. Temuan tersebut dapat dimanfaatkan bagi institusi sebagai salah satu pertimbangan untuk menjadi suatu keputusan.
Disertasi Doktor Susilo Teguh Raharjo dapat diselesaikan dengan dipromotori oleh Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd, dengan kopromotor Drs. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D dan anggota promotor Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si.
Ujian terbuka tersebut diketuai oleh Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr Fathur Rokhman, M.Hum, dengan sekretaris penguji Prof. Dr. Agus Nuryatin, M.Hum, penguji pakar yakni Brigadir Jenderal Polisi Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, penguji lainnya yakni Prof. Dr. Ida Zulaeha, M. Hum dan Dr. Arief Yulianto, S. E., M. M.