Batam, Gatra.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memastikan penyelidikan terhadap dua Kapal Tanker asing yang kedapatan melakukan aktifitas ilegal yakni transfer BBM di Perairan Indonesia akan terus berlanjut.
Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Bakamla Laksemana Pertama Hadi Pranoto mengatakan, dalam hal ini pihaknya masih terus melakukan pemberkasaan terhadap dua Kapal tanker MT Hourse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.
"Proses penyidikan terhadap Kedua kapal yang kedapatan oleh patroli KN Marore-322, sedang melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan tengah melakukan transfer BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi akan terus berlanjut," katanya, Jumat (29/1).
Pada dasarnya, kata Hadi, kedua kapal tersebut akan tetap dilakukan penyelidikan oleh penyidik untuk ditindaklanjuti. Apapun pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tanker tersebut akan terus didalami oleh penyidik yang ada dalam tim gabungan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan terkait penangkapan dua super tanker tersebut.
Tugas kami sebagai penindakan awal yang kemudian dilanjutkan dengan pemberkasan untuk memberikan kelengkapan data dan sebagainya dalam masa tujuh hari, yang kemudian diserahkan kepada penyidik untuk melanjutkan proses penyelidikan, ujarnya.
Sejauh ini, Hadi merinci, MT Horse yang diketahui berbendera Iran itu saat diamankan memiliki muatan berupa bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 284 ribu metric ton. Kapal tersebut juga diketahui mengangkut sebanyak 36 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
"Sedangkan MT Freya saat diamankan diketahui mengangkut sekitar 25 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya Warga Negara China. Hingga sejauh ini, belum ada pihak agen yang mengakui kepemilikan dua kapa tersebut," tuturnya.
Dua Kapal super tanker itu sebelumnya diamankan oleh patroli Bakamla karena diduga melakukan aktifitas terlarang di perairan Pontianak, Kalbar, Minggu (24/1). Kapal tersebut diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I, keluar dari batas 25NM ALKI dengan melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling tanpa izin.