Ambon, Gatra.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menekan kasus Covid 19 yang makin mewabah terus ditingkatkan. Salah satunya dengan melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan oleh Satgas Covid 19 Kota Ambon.
Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay menjelaskan, selama kegiatan ini berlangsung, Kamis (28/1), satgas Covid berhasil menjaring 43 warga Kota Ambon yang tidak mentaati aturan protokol kesehatan. Bahkan, 6 diantaranya terindikasi reaktif.
Richard menambahkan, target Satgas selama operasi yustisi adalah warga kota yang tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah. "Lokasi tersebut merupakan lokasi yang terbilang ramai, dan banyak kedapatan warga yang melewati kawasan tersebut tak taat menjalankan protokol kesehatan, katanya.
Richard berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti tata aturan yang ditetapkan pemerintah, bahwa yang dilakukan bukan untuk kepentingan diri sendiri tetapi demi keselamatan banyak orang.