Kupang, Gatra.com- Semua pimpinan perangkat daerah dapat diharapkan dapat segera merealisasikan program dan kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA ) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan penuh rasa tanggungjawab. “Segera realisasikan DPA yang diterima sekarang ini. Ini agar jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan. Manfaatakan waktu 11 bulan kedepan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA ,” kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang ( 28/1). Menurut Fahrensy, apa yang disampaikan ini sesuai dengan arahan serta petunjuk Walikota. Ini agar para pimpinan perangkat daerah dapat melakukan percepatan proses kegiatan yang ada. Paling lambat 30 Januari 2021 mendatang.
“Saya berharap agar semua pimpinan SKPD untuk segera memproses semua berkas terkait proyek. Segera serahkan ke bagian pengadaan barang dan jasa ( PBJ) paling lambat 30 Januari 2021 mendatang. Dengan demikian awal maret mendatang semua kegiatan sudah bisa berjalan ,” jelasnya.
Untuk itu Sekda Fahrensy minta pimpinan perangkat daerah segera “action” dengan menyusun kegiatan-kegiatan dengan baik termasuk kegiatan pengadaan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
“Segera koordinasi dengan bagian PBJ untuk melakukan penginputan. Pimpinan perangkat daerah menunjuk PPK yang bertanggungjawab untuk membantu admin melakukan penginputan. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemimpin perangkat daerah selaku pengguna anggaran maka boleh melakukan pengumuman tender,” katanya.
Diakhir arahannya, Fahrensy menyampaikan jika dalam perkembangan kedepan tingkat kasus covid-19 di Kota Kupang semakin meninggi. Karena itu Pemkot akan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi. Diantaranya aka nada re-focusing anggaran ataupun penggunaan anggaran mendahului perubahan, seperti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Kita bisa saja re-focusing anggaran yang ada. Selain itu jika memang mendesak, bisa saja minta persetujuan DPRD untuk melakukan penggunaan anggaran mendahului perubahan,” ujarnya.
Dia menambahkan dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, Kecamatan dan Kelurahan.