Home Hukum Kapolda Ancam Kapolres yang Gagal Kendalikan Covid

Kapolda Ancam Kapolres yang Gagal Kendalikan Covid

Mataram, Gatra.com- Penularan Covid-19 makin menjadi ancaman masyarakat untuk terpapar. Karena itu Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengingatkan seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota bila menemukan kerumunan massa di wilayah hukumnya untuk segera dibubarkan. Pasalnya kerumunan massa berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

 

“Bahkan ini menjadi taruhan para Kapolres jika tak mampu mengendalikan laju penularan Covid-19 akan saya evaluasi. Bisa jadi kita akan copot bila tak mampu melakukan pengendalian penularan Covid-19,” kata Iqbal kepada sejumlah media di Mataram, Kamis (28/1).

Karena itu mantan Kadiv Humas Polri ini meminta kepada seluruh Kapolres yang bertugas dalam upaya mencegah penularan COVID-19 agar lebih giat mengawal dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Mari sma-sama kita cegah munculnya kerumunan, terutama di pusat keramaian yang menjadi lokasi rentan penularan COVID-19. Saya sudah perintahkan dengan tegas seluruh kapolres, kalau (protokol kesehatan) ada yang mengabaikan, bubarkan," tandas.

Kapolda menyatakan, pihak Polda NTB dalam menekan menekan angka penularan COVID-19 di tengah masyarakat secara intens melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. “Harapan kami pemerintah dan seluruh elemen terkait untuk menjalankan peran dan aturan pencegahan penularan COVID-19 di tengah masyarakat dengan lebih tegas,” kata dia.

Dikatakan Iqbal, adanya pembatasan aktivitas masyarakat memang berbenturan dengan upaya masyarakat untuk bisa bertahan menjalankan roda ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang tak menentu kapan akan berakhir.

Menurutnya, dalam upaya menekan ini butuh kerja sama seluruh pihak. Jangan karena mementingkan ekonomi ini akan turun. Namun perlu diingat kembali bahwa geliat ekonomi kadang-kadang perlu direm demi keselamatan masyarakat.

“Jadi kuncinyakami ajak masyarakat untuk tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. Kurangi kegiatan kumpul-kumpul yang rentan akan penularan penyebaran Covid-19," tutup Kapolda.

154