Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Rektor terpilih Universitas Sumatra Utara (USU), Muryanto Amin, terbukti tidak melakukan plagiarisme seperti tuduhan yang muncul di masyarakat belakangan.
Dijelaskan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, kesimpulan ini diperoleh setelah tim review Independen tidak menemukan bukti plagiarisme yang dilakukan pada praktik auto plagiasi artikel berjudul 'A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra`.
"Setelah dilakukan kajian oleh tim review independen, apa yang dilakukan Muryanto Amin tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi, melainkan penerbitan ulang," kata Nizam dalam konferensi pers virtual secara daring, Kamis (28/1).
Nizam menjelaskan, dari hasil analisa Publikasi yang diterbitkan Muryanto dilakukan dengan prinsip open access. Oleh karenanya, Hak Cipta atau Copyright masih melekat pada penulis asli (author). "Dari riview juga tidak ditemukan adanya pelanggaran copyright. Selain juga ditemukan fakta bahwa Muryanto sudah menarik publikasinya," terang Nizam.
Atas dasar temuan tersebut, Nizam pun mengatakan bahwa pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) tidak menjadi masalah.
"Karena yang dilakukan bukan plagiasi dan bukan suatu pelanggaran hukum atau pencurian. Dari sisi peraturan hukum tidak bisa menghukum seseorang dengan aturan yang belum atau tidak ada," pungkasnya.