Jambi, Gatra.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 unit mobil pengangkut minyak hasil ilegal driling di kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari pada Kamis dini hari (28/1). Mobil tersebut berisi 12 ton minyak.
Aksi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto, dan Panit Resmob Polda Jambi, Ipda Rifki. Priyo mengatakan, penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
"Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sekitar pukul 04.30 WIB, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, sekitar pukul 06.00 WIB" ungkap Priyo.
Priyo menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil truk dan 3 unit mobil pick up.
"Semua kendaraan sudah dimodifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon [tangki] untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 ton" ujarnya.
Ia melanjutkan, selain mengamankan 5 unit mobil, tim Resmob Polda Jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut.
"Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 12 ton minyak illegal tersebut dibawa dari kawasan Bungku dan akan dikirim ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.