Padang, Gatra.com - Ketua DPW PSI Sumatera Barat (Sumbar), Faldo Maldini, menuding kasus aturan pemaksaan bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang untuk berjilbab karena kelalaian Adib Alfikri selaku Kadisdik Sumbar.
Menurut mantan politisi PAN itu, Kadisdik Sumbar tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam pengawasan aturan seragam sekolah. Akibatnya, Disdik Sumbar tidak mampu mengontrol semua aturan-aturan yang diberlakukan di setiap tingkat sekolah yang ada.
"Kalau memang bertentangan dengan prinsip bernegara, seharusnya diingatkan dari awal. Jangan sampai negara ini nanti bekerja atas dasar viral saja," kata Faldo dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Kamis (28/1).
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berpendapat, prinsip dalam bernegara ialah melindungi bagi setiap warga negara yang ingin menjalankan keyakinannya masing-masing. Penggunaan berbagai istilah untuk melindungi pihak tertentu yang mengganggu keyakinan orang lain harus ditolak.
Ia pun berprinsip tidak ingin mencampuri keyakinan orang lain, sebab setiap orang memilili keyakinan masing-masing dan harus dilindungi keyakinannya. Dengan begitu, baginya keyakinan orang lain tidak boleh terganggu hanya karena atas dasar kearifan lokal semata.
"Kita juga begitu, tidak mau keyakinan kita diganggu juga. Jadi ini soal rasa, kalau kita merasa sakit, begitu juga orang lain. Begitu kami diajarkan jadi orang Minang," ujarnya.
Selain itu, agar kasus serupa tidak terulang kembali, Faldo juga berharap pengelolaan sekolah di Sumbar berjalan dengan baik. Salah satunya, mendorong Disdik Sumbar memiliki kapasitas dan wewenang yang lebih besar. Mulai dari tata kelola sekolah, pengawasan aturan-aturan sekolah, dan lainnya.
"Asal ada celah kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan lainnya langsung lakukan tindakan. Jangan seperti sekarang, setelah viral baru bergerak, memalukan. Apalagi kasus ini sudah terjadi bertahun-tahun. Harusnya Kadisdik punya kemampuan lebih," ujar Faldo.