Blora, Gatra.com - Selama berlangsungnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama sebanyak 1.476 warga Blora terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistyo mengakui jika kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes masih rendah. Iapun sepakat dengan ucapan Bupati Blora, Djoko Nugroho yang mengatakan masyarakat masih bandel terhadap Prokes.
"Lha sekarang dengan jumlah pelanggar banyak itu bandel gak coba?, Indikatornya kan dari jumlah pelanggar yang banyak, khususnya tidak bermasker saat aktivitas di luar rumah. Kalau saya ukurannya disitu," kata Djoko, Kamis (28/1).
"Kalau kita gak menemukan banyak pelanggar, ya orang sudah sadar pakai masker itu melindungi dirinya dan orang lain," lanjutnya.
Djoko mengungkapkan selama PPKM tahap pertama yang berlangsung 11-27 Januari kemarin, sebanyak 1.476 warga yang terjaring razia dengan jumlah denda sebesar Rp 4,6 juta. Dari jumlah itu kebanyakan tidak menggunakan masker.
"Ya memang yang tidak pakai masker masih banyak. Kalau tidak percaya malam Minggu ikut operasi di Alun-alun dan Eks Stadion Kridosono, lihat sendiri banyaknya warga yang tidak pakai masker," terangnya.
Pada pelaksanaan PPKM tahap kedua, Operasi Yustisi akan terus digencarkan di sejumlah titik-titik keramaian. "O iya, kita terus. Bahkan tidak hanya sampai 8 Februari saja, tapi kita akan sampai 3 bulan kedepan. Kalau sehari gak bisa, kita hari berikutnya akan dua kali Operasi," jelasnya.