Semarang, Gatra.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah mengecam keras adanya dugaan praktik korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah (Jateng) Aulia Hakim SH, meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.
Pasalnya, dugaan korusi tersebut menimbulkan reaksi karena mengancam masa depan 50 juta buruh perserta di BPJS Ketenagakerjaan. “Saat ini nasib para buruh di Indonesia, termasuk di Jateng saat ini sedang dipertaruhkan. Kami mengutuk keras,” katanya di Semarang, Rabu (27/1).
Dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp43 Triliun saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Isu dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Aulian, telah membuat resah para buruh, karena mengkhawatirkan dana-dana mereka, seperti dana pensiun nantinya tidak bisa cair.
Dugaan tidak korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai Rp43 trilun ini sangat dasyat dan paling besar dibandingkan kasus korupsi lainnya, seperti bailout bank century senilai Rp6,7 trilun dan korupsi asuransi Jiwasraya Rp16,8 triliun.
Nilai korupsi itu kalau di konversi ke gaji pekerja atau buruh dengan standar UMP ibu kota akan mampu menggaji sebanyak 10 juta orang pekerja.
“Meski pihak BPJS Ketenagakerja mengklaim bahwa mereka dalam melakukan pengelolaan dana selalu mengutamakan aspek kepatuhan kehati hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut, tapi ini sudah menimbulkan spekulasi dan keresahan pekerja/buruh di Indonesia,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Aulia, KSPI Jateng berharap kasus ini ditangani dengan transparan mengedepankan hukum yang berkeadilan jangan sampai dana masa depan milik 50 juta buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lenyap tanpa pertanggung jawaban.
“Kami mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan kasus dugaan adanya tidak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang pontensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp43 triliun,” katanya.
KSPI Jateng akan mengawal kasus ini sampai selesai termasuk dengan pengerahan masa di semua basis di daerah untuk mendatangi semua kantor-kantor cabang BPJS Ketenakerjaan di Jateng menanyakan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi.