Home Politik Bantah Intoleran, Gubernur: Tak Usah Ajari Sumbar Soal HAM

Bantah Intoleran, Gubernur: Tak Usah Ajari Sumbar Soal HAM

Padang, Gatra.com - Kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat (Sumbar) viral di Tanah Air. Gubernur Irwan Prayitno menegaskan bahwa Sumbar bukan provinsi yang intoleran.

Menurut politisi PKS itu, Sumbar dinilai sangat toleransi yang sudah mengakar sejak puluhan tahun silam. Bukan hanya itu saja, orang Minang baginya sangat demokratis. Namun ia merasa sangat heran, ada pihak dari provinsi lain menuduh Sumbar tidak toleransi.

"Sumbar bukan intoleran. Sumbar tak usah diajari lagi tentang HAM, sebab kami lebih dulu memahami itu. Kita heran orang dari luar menganggap Sumbar mengabaikan toleransi keberagaman," sebut Irwan, Rabu (27/1).

Menurut Irwan, sikap toleransi dan menghormati atas keberagaman bukan hanya dipahami masyarakat Sumbar di kampung halaman. Namun juga bagi masyarakat Sumbar yang merantau ke berbagai daerah, sehingga bisa berbaur dan bergaul dengan masyarakat luas.

Dengan sikap toleransi itu, kata Irwan, masyarakat Sumbar terkenal dengan perantau ulung di berbagai penjuru, baik dalam maupun luar negeri. Bahkan hingga kini, ia mengaku perantau Minang tidak pernah mengusik atau mempersoalkan aturan adat istiadat masyarakat di tanah rantauannya.

"Karena orang Minang di rantau paham, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Makanya mereka menghormati, membaur dengan masyarakat lokal di sana," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.

Irwan sangat menyayangkan, banyak warganet dari daerah lain yang justru ikut memojokkan Sumbar intoleran akibat kasus siswi nonmuslim yang berjilbab di SMKN 2 Padang. Padahal aturan untuk berpakaian muslimah itu berlaku hanya bagi semua siswi Islam, bukan siswi nonmsulim.

Lagi pula, kata Irwan, pakaian muslimah bagi siswi muslim, seperti memakai baju kurung, rok panjang, dan memakai jilbab atau kerudung sudah menjadi identitas budaya atau kearifan lokal di Sumbar. Terlebih masyarakat Minang kental Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Dari dulu tidak ada aturan itu bagi siswi muslim, nonmuslim tidak ada paksaan, boleh pakai boleh tidak. Kasus di SMKN 2 Padang itu karena kekeliruan guru BK saja, yang seolah-olah wajib berjilbab bagi semua siswi," tutupnya.

10032