Salatiga, Gatra.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meresmikan Perumda BPR Bank Salatiga. Peresmian secara simbolis dilaksanakan dengan menarik tirai penutup logo baru BPR Bank Salatiga, di Kantor Pusat, Jalan Diponegoro No.10.
Wali Kota menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD, Badan Pengawas, dan Jajaran Perumda BPR Bank Salatiga yang telah bekerja keras membebaskan diri dari lubang Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI).
“Monggo silahkan Perumda BPR Bank Salatiga dikelola sebagai sawah ladang pencaharian seluruh staf. Tapi jagalah dan jangan mengambil untuk kepentingan pribadi saja,” ujarnya, di sela-sela peresmian, Selasa (26/1).
Dirinya juga menyampaikan selamat kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang telah berubah status badan hukumnya dan memiliki logo baru seperti bunga teratai. “Tentu filosofi logo ini baik, dan bisa memberikan energi positif untuk perubahan yang lebih baik lagi,” sebutnya.
Dirut Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi menyampaikan rasa syukurnya karena telah terbebas dari BDPI. Perumda BPR Bank Salatiga mendapatkan status tersebut pada tanggal 22 Desember 2020,, dan pada tanggal 22 Januari 2021 OJK menyetujui perubahan badan hukum dari PD BPR Bank Salatiga menjadi Perumda BPR Bank Salatiga. “Sekaligus perubahan logo. Semoga dengan logo baru ini akan menumbuhkan semangat baru kami,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit berharap Perumda BPR Bank Salatiga mengejar target 4.000 nasabah di tahun 2021. Hingga Desember 2020 nasabah Bank Salatiga tercatat sebanyak 1.911 nasabah dengan 600 nasabah PNS.
“Artinya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Salatiga masih tinggi. Oleh karenanya di tahun ini teruslah bekerja keras untuk mendapatkan nasabah sebanyak mungkin karena manajemen sudah baik,” tandasnya.