Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1). Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, pangkat Listyo Sigit Prabowo dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dari Komjen menjadi Jenderal Polisi
Pembacaan Keppres dilaksanakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono. "Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata dia. Dengan demikian, Listyo resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
Dalam Keppres juga menyebut, memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. "Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia," ucap pembacaan Tony.
Setelah itu, Listyo mengucapkan sumpah jabatan. "Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Listyo.