Jakarta, Gatra.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
Orang nomor satu di Kementerian BUMN tersebut menyampaikan, pihaknya terus terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurut Erick, upaya tersebut di antaranya dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya.
Upaya tersebut telah menuai hasil positif, di antaranya mendapat penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria Internal Auditor Capability Model (IACM) dari BPKP yang terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama 4 tahun terakhir.
Erick melanjutkan, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN, khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik, tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau GCG pada BUMN di tahun 2020.
"Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik," kata Erick.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Pada tahun 2020 BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN dan 28 anak perusahaannya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
"Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN," kata Ateh dalam siaran pers.
Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian di level teknis antara 7 Direktur Utama Holding BUMN, yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah.