Sumba Timur, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur terpilih, Senin (25/1).
Dalam pleno ini, pasangan calon Kris Praing – David Melo Wadu ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Pleno penetapan ini dipimpin langsung Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi ini dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Sumba Timur dan Brimob. Pleno ini juga mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara model D KWK tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MTTU tahun 2020, menempatkan pasangan calon Kris Praing Juandi – David Melo Wadu menempati urutan pertama perolehan suara.
“Berdasarkan hasil Rekapitulasi ini kami, KPU Sumba Timur menetapkan Kris Praing - David Melo Wadu sebagai Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Sumba Timur 9 Desember 2020,” kata Oktavianus.
Pleno penetapan ini kata Oktavianus dilakukan karena untuk Pilkada Sumba Timur 9 Desember 2020 lalu, tidak ada Pasangan calon yang mengajukan gugatan, sengketa perselisihan hasil pasca proses rekapitulasi dan penetapan hasil di Makamah Konstitusi (MK).
“Karena itu kami, KPU Sumba Timur mendapat perintah KPU RI untuk untuk melakukan pleno menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih. Karena Kabupaten Sumba Timur adalah salah satu pelaksana pemilihan yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Karena itu kami pleno tetapkan pasangan terpilih Bupati – Wakil Bupati, Kris Praing– David Melo Wadu ,” jelas Oktavianus.
Oktavianus mengatakan penetapan pasangan calon Bupati Wakil Bupati terpilih, Kris Praing – David Melo Wadu ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Sumba Timur bernomor 13/P.027-Kpt/5311/KPU-Kab/I/2021.
“Melalui pleno kami telah tetapkan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati terpilih Kris Praing – David Melo Wadu. Besok 26 Januari 2021 akan kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya,” kata Oktavianus.
Pleno penetapan pasangan calon terpilih ini diikuti Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Komisioner Bawaslu itu dan pejabat terkait lainnya. Sementara pasangan calon Umbu Lili Pekuwali – Yohanis Hiwa Wunu hadir.
Diberitakan sebelumnya, pada Pilkada Kabupaten Sumba Timur 9 Desember 2020 lalu, pasangan Kris Praing – David Melo Wadu meraih 80.152 suara atau 57,18 persen. Pasangan calon ini diusung 11 partai pengusung. Antaranya PDI-Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKPI, Hanura, Perindo, Demokrat dan PAN.
Sementara pasangan Umbu Lili Pekuwali - Yohanis Hiwa Wunu diusung Partai Golkar, PKB dan PSI ini meraih 60.024 suara sah atau 42,82 persen.