Home Hukum Konflik SDA Marak di Riau, Perhatian Pemerintah Kurang

Konflik SDA Marak di Riau, Perhatian Pemerintah Kurang

Pekanbaru,Gatra.com- Konflik sumber daya alam (SDA) yang masih marak di Riau, menunjukan persoalan tersebut kurang mendapat perhatian secara kelembagaan.

Pemerhati konflik di Riau, Rawa El Almady, mengatakan selama ini konflik SDA masih dianggap sebagai bagian dari konflik sosial. Padahal, konflik sosial dan konflik SDA memiliki perbedaan satu dengan yang lainnya.

"Konflik sosial itu cendrung terjadi dalam lingkungan yang sama dan aktor yang setara, misalkan pemilihan kepemimpinan dalam komunitas atau persoalan tanah ulayat. Nah, kalau konflik SDA itu aktornya tidak setara, karena melibatkan modal kapital (perusahaan) dengan masyarakat," sebut Direktur Scale Up tersebut di Pekanbaru (25/1).

Keterlibatan perusahaan dalam konflik SDA, sambung Rawa, mendorong adanya kelembagaan pemerintah yang sekiranya dapat memediasi konflik. Pasalnya, jika dibiarkan maka masyarakat berada dalam posisi yang lemah, lantaran harus berhadapan langsung dengan perusahaan.

Selama ini partisipasi Pemerintah Provinsi dalam menengahi konflik SDA di Riau terbilang minim. Padahal penyebab konflik SDA bersinggungan dengan peran pemerintah, seperti tumpang tindih lahan lantaran persoalan perizinan.

"Oleh sebab itu perlu didirikan yang begerak mencari resolusi konflik di Riau."

Rawa mengatakan selama tahun 2020 pihaknya mencatat 31 konflik terjadi di Riau. Dari jumlah tersebut konflik paling banyak terjadi di sektor perkebunan Kelapa Sawit, dibandingkan kehutanan (hutan tanaman industri).

"Selain disebabkan tumpang tindih lahan, konflik SDA juga dipicu penyerobotan lahan, serta pemicu lainnya seperti realisasi janji yang tidak sesuai dari perusahaan," tekannya.

Dari segi luasan area, konflik yang terjadi pada tahun 2020 di Riau mencapai lebih kurang 37.146 hektare.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menyambut baik usulan Perkumpulan Scale Up, untuk membentuk kelembagaan yang membidangi resolusi konflik di Riau.

"Kita apresiasi lah usulan tersebut, kami dukung, tapi kita minta agar dilakukan kajian lebih dalam. Kajian melibatkan kelompok masyarakat yang lebih besar dan tentu berdasarkan hukum yang ada," katanya.

1028