Home Hukum LPSK Kecam Aksi Kekerasan Seksual kepada Anak Difabel

LPSK Kecam Aksi Kekerasan Seksual kepada Anak Difabel

Jakarta, Gatra.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengecam keras aksi kekerasan seksual terhadap anak perempuan difabel yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar, di Jakarta, Minggu (24/1), mengatakan, pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Livia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa putrinya memerlukan perlindungan ekstra dan sangat membutuhkan pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan.

Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan Seksual Eks Anggota DPRD

"Kami lega keluarga korban bersedia untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK, selanjutnya kami akan langsung telaah permohonan perlindungannya," kata Livia.

LPSK mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di bawah umur dan mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang langsung menangkap para pelaku. Kasus ini perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak.

Livia mengungkapkan, hingga saat ini LPSK sedang memberikan perlindungan kepada sebanyak 14 korban tindak pidana dengan status penyandang disabilitas selama tahun 2020-2021. "Sebagian besar dari mereka yang kami lindungi merupakan korban kekerasan seksual."

Baca Juga: KPPAD Minta Polda Kepri Jerat Hukum Maksimal Predator Anak

Livia juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Sulsel. Berdasarkan data LPSK, beberapa kasus kekerasan seksual di Sulsel kerap menarget kaum disabilitas dan dilakukan secara beramai-ramai.

"Kami menemukan kasus korban disabilitas rungu-wicara diperkosa beramai-ramai [gang rape] di Soppeng dan Makassar. Ada juga disabilitas rungu-wicara yang diperkosa tetangganya sampai hamil dan melahirkan di Makassar, ada juga korban anak disekap dan diperkosa berhari-hari di Enrekang," ungkapnya.

Livia juga mengingatkan perihal berbahayanya predator kekerasan seksual yang melakukan aksinya di dunia maya. "Mereka perlu diwaspadai mengingat pada masa pandemi banyak aktivitas anak yang dibatasi untuk keluar rumah, orang tua perlu mengawasi ketat aktivitas anaknya dalam menggunakan internet," katanya.

316