Labuhanbatu, Gatra.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut telah mengeluarkan 53.649 berbagai akta maupun identitas selama kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2019 silam.
Melansir data dari website Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten setempat terkait update Kabupaten Labuhanbatu Dalam Angka 2020 diketahui, keseluruhan layanan itu terbagi dari Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam website milik BPS Kabupaten Labuhanbatu tertulis, tahun 2019, urutan pertama tertinggi pelayanan terhadap Akta Kelahiran dengan total 19.977, rinciannya yakni, Januari sebanyak 1.781, Februari 2079, Maret 2384, April 1874 , Mai 1278, Juni 1316, Juli 2436, Agustus 1537, September 1327, Oktober 1505, Nopember 1316 dan Desember sebanyak 1144.
Urutan kedua layanan terhadap kebutuhan KTP, untuk tahun 2019 memiliki total 17.058, rinciannya bulan Januari sebanyak 1628, Februari 3074, Maret 4484, April 3591, Mai 1300, Juni 275, Juli 542, Agustus 470, September 460, Oktober 350, Nopember 7 dan Desember sebanyak 877.
Posisi ketiga pelayanan terjadi pada pengurusan KK dengan total setahun sebanyak 15.202, rinciannya untuk bulan Januari sebanyak 767, Februari 811, Maret 845, April 598, Mai 517, Juni 484, Juli 897 , Agustus 361, September 2478, Oktober 2768, Nopember 2516 dan Desember sebanyak 2164.
Selanjutnya menyusul layanan jenis Akta Kematian dengan total 910, rinciannya Januari sebanyak 119, Februari 112, Maret 80 , April 59, Mai 80, Juni 38, Juli 90, Agustus 62, September 74, Oktober 72, Nopember 42 dan Desember sebanyak 82.
Seterusnya, layanan Akta Perkawinan total setahun 481 layanan, rinciannya bulan Januari sebanyak 30, Februari 33, Maret 51, April 47, Mai 37, Juni 28, Juli 66, Agustus 52, September 38, Oktober 38, Nopember 31 dan Desember sebanyak 30.
Sementara, untuk layanan urutan jumlah terakhir yakni Akta Perceraian dengan total sebanyak 21, rinciannya bulan Januari sebanyak 2, Februari 1, Maret 2 , April 2, Mai 4, Juni 1, Juli 3, Agustus nihil, September 1, Oktober 2, Nopember 2 dan Desember sebanyak 1.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu, Maznil Khairi dihubungi Minggu (24/1) terkait apakah terjadi penurunan atau kenaikan layanan jika dibanding antara tahun 2019 dan tahun 2020, belum dapat menjabarkannya.
Data tahun 2020 ujarnya, pihaknya baru melakukan penjumlahan untuk semester pertama, sedangkan semester kedua belum selesai dikerjakan. "Nanti saya konfir sama Kabid Dafduk ya, kebetulan ini lagi bertakjiah ke rumah keluarga pegawai kita," terang Maznil Khairi.