Home Info Sawit Kombes DR. Pria Budi: Sawit Petani Itu Obvit, Lho...

Kombes DR. Pria Budi: Sawit Petani Itu Obvit, Lho...

Pekanbaru, Gatra.com - Hampir tiga pekan belakangan, lelaki 44 tahun ini lebih banyak menghabiskan waktu di sejumlah tempat di kabupaten kota di Riau ketimbang di kantornya di kawasan jalan Pattimura, Pekanbaru.

Ini persis sejak jebolan Akademi Kepolisian Republik Indonesia (Akpol) 1999 ini dilantik jadi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kalau pekan lalu misalnya DR. Pria Budi, S.I.K.,M.H., cerita soal lika-liku Pam Obvit kepada sejumlah petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit, pekan ini, ayah lima anak ini sudah ngariung pula dengan sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah kerja perusahaan tambang minyak.

Terus, pekan berikutnya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) ini sudah pula ngobrol dengan para pegiat pariwisata, mall dan para pelaku pada Obvit lainnya.

"Kalau sudah cerita pengamanan Obvit, enggak cukup waktu 24 jam. Begitulah sangking banyak dan beragamnya," ujar lelaki kelahiran Pekanbaru ini saat berbincang dengan Gatra.com, di salah satu sudut Kota Pekanbaru, tiga hari lalu.

Tak berlebihan sebenarnya jika Budi mengatakan begitu. Sebab lokasi tambang minyak saja, ada di 8 kabupaten. Tambang ini menghasilkan seperempat dari total produksi Nasional.

Pipa-pipa pengalir minyak hasil tambang ini, ribuan kilometer pula meliuk di sana, di antara permukiman warga dan kawasan sepi yang rawan pencurian. Belum lagi stasiun pengumpul raksasa di Dumai yang harus diamankan.

Itu baru urusan minyak bumi. Lantas, ada pula dua pabrik bubur kertas, kertas dan rayon raksasa di Kabupaten Siak dan Pelalawan, sekitar 192 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang menghampar di 11 kabupaten kota.

Terus, kantor-kantor lembaga Negara, bank, hingga konsulat negara asing yang berkantor di Riau juga turut diamankan.

"Ini semua adalah Obvit yang musti kita amankan. Sebab Peraturan Presiden (Perpres) 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional sudah menyebutkan bahwa Obyek Vital Nasional itu adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis," kata mantan Wadir Pam Obvit Polda Riau ini.

Khusus di Riau kata Budi, dari dulu image yang disematkan orang sudah luar biasa. Sebab di atas minyak di bawah minyak. "Itulah makanya saya bilang juga bahwa Obvit di Riau ini luar biasa dan unik," ujarnya.

Lantaran banyak dan beragamnya Obvit tadi kata Budi, upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan masyarakat sekitar lokasi usaha tentang apa dan seperti apa Obvit itu, menjadi pilihan pertama.

"Saya sadar bahwa jumlah personil saya sangat terbatas, hanya sekitar 135 personil. Untuk kepentingan pengamanan, saya bisa saja meminta perbantuan dari Shabara maupun Brimob," ujar mantan Kapolres Pare-Pare Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Tapi pola pemahaman tadi kata Budi, justru akan sangat membantu pekerjaan timnya dan itu adalah bagian dari kerja pokok dari Pam Obvit tadi.

"Ada tiga hal yang dikerjakan oleh Pam Obvit itu; Preemtif (pembinaan), Preventif (pencegahan) dan Refresif (penindakan). Sosialisasi, pemberian pemahaman adalah bagian dari tindakan Preemtif itu. Semakin banyak pelaku usaha di Obvit dan masyarakat di sekitar Obvit tadi yang paham, maka semakin besarlah potensi amannya Obvit itu," terangnya.

Untunglah Budi menjadikan pilihan pertama ngalor-ngidul hingga ke pelosok daerah. Sebab, mayoritas orang dan pelaku usaha yang sudah masuk dalam kategori Obvit tadi, ternyata masih awam dengan apa itu Obvit.

"Kemarin saya memberikan pemahaman dengan para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Tapung (Kabupaten Kampar). Dari 30 perusahaan yang datang, cuma tiga orang yang tahu apa itu Obvit. Gimana pula mereka mau ikut mengamankan Obvit kalau mereka enggak ngerti?" wajah Budi nampak serius.

Mendapati kenyataan tadi, Budi pun semakin semangat melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman ke daerah-daerah Obvit yang ada.

"Kalau pelaku usaha dan masyarakat semakin banyak yang paham soal Obvit ini, tentu kita semakin mudah kordinasi untuk menjalankan tindakan pencegahan dan akumulasi dari kedua ini tentu akan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya. 

Selain pengamanan, Pam Obvit kata Budi juga punya yang namanya tim auditor system manajemen pengamanan.

"Kami sudah punya sejumlah auditor untuk mengecek standar manajemen pengamanan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori Obvit itu. Audit akan kami lakukan secara berkala, ini demi perusahaan mereka juga," katanya.  

Mantan Wakapolres Sarolangun Polda Jambi ini kemudian cerita kalau pengamanan tadi dimulai dengan MoU antara Polda Riau dengan objek yang meminta pengamanan.

"MoU beres, kita lanjutkan dengan Pedoman Kerja Teknis (PKT). Di PKT inilah diatur semua objek yang mau diamankan, cara kerjanya hingga paduserasi koordinasinya", ujar Budi.

Lantas seperti apa dengan pengamanan sawit  rakyat? Tiga hari lalu, Budi ngobrol panjang dengan Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), DR (c) Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP, C.APO di kantor perwakilan DPP Apkasindo di kawasan jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dari Budi, lelaki 48 tahun ini banyak mendapat cerita dan masukan tentang sawit yang sudah masuk kategori Obvit Nasional itu.

"Jujur ini kami baru tahu kalau Pam Obvit itu adalah bagian langsung yang tak terpisahkan dari kami untuk lebih aman beraktifitas. Selama ini kami enggak tahu. Dengan pamahaman seperti ini tentu kami akan segera membangun hubungan yang lebih intens," kata ayah dua anak ini. 

Gulat mengaku akan segera menyurati semua DPW Apkasindo di 22 provinsi untuk membangun hubungan yang intens dengan Pam Obvit di Polda masing-masing.

"Biar para petani Apkasindo merasa lebih aman dan nyaman menjalankan aktivitasnya. Kami petani sawit Indonesia sangat berterimakasih kepada Polri. Selama ini kami mengira bahwa hanya pertambangan yang jadi objek vital, ternyata sawit kamipun sudah bagian dari objek vital tertentu," katanya.


Abdul Aziz

4607