Purworejo, Gatra.com- Sejak tanggap darurat covid-19 yang ditetapkan tanggal 17 Maret 2020 di Kabupaten Purworejo, cabang olahraga yang belum bisa melakukan latihan adalah renang. Alasannya karena, semua kolam renang yang ada, tidak boleh buka sejak saat itu.
"Hingga kini, para atlet renang yang ada di Kabupaten Purworejo, belum bisa berlatih karena fasilitas kolam renang belum boleh buka. Kami memang butuh berdialog dengan instansi-instansi yang terkait supaya para atlet bisa segera berlatih," kata Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Purworejo, Asmara Netra Sakti saat acara pernyataan sikap, Sabtu malam (23/1/2021).
Dalam kesempatan ini, selain ketua umum, hadir pula Ketua Harian Singgih Purnomo, Sekretaris Priyo, bendahara umum dan beberapa pengurus PRSI. Mereka menyatakan sikap untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Melalui pernyataan sikap ini, kami seluruh pengurus PRSI, pelatih dan atlet renang siap divaksin dan juga siap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang kami adakan," kata Netra Sakti membacakan pernyataan sikap di Sekretariat PRSI, Kelurahan Sindurejan, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.
Netra Sakti yang juga Camat Bruno ini menambahkan bahwa, kendala pelatihan selama wabah corona melanda, karena selama ini klub-klub yang ada masih menggunakan fasilitas kolam renang wisata. Sehingga ketika obyek wisata ditutup, mereka tidak memiliki tempat khusus untuk berlatih. Hingga saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo belum mengijinkan obyek wisata kolam renang buka.
Sementara itu, Ketua Harian, Singgih Purnomo menjelaskan jika PRSI telah memiliki rencana agenda kerja PRSI tahun 2021, salah satunya adalah melakukan pembinaan klub dan atlet. "Semua atlet harus masuk dan dicatat dalam buku besar klub. Kami akan menginventarisasi atlet berprestasi di Kabupaten Purworejo. Hal ini penting agar sejarahnya bisa tercatat meskipun nantinya ada atlet berprestasi 'dibeli' klub atau Pengda lain," pungkas Singgih.